jika untuk menceritakanya dengan segenap ilmu keislaman ahhhh terlalu jauh pribadi ini menjelaskannya islam terlalu dalam dan juga terlampau tinggi,,aku yang pribadinya masih belajar seperti ini belum memiliki keberanian diri sendiri...
Now i will story about my experieces, my stories about personality,,
berbicara kepribadian setiap manusia memiliki kepribadian baik dan juga kepribadian yang bisa dibilang tidak baik
iyah ada pribadi yang benar dan ada pribadi yang salah .. Namun demikian apakah setiap orang baik sudah bisa memberikan argumen bahwa yang tidak baik itu salah dan apa yang mereka lakukan itu salah.
try to understand..dont underestiment
setiap orang atau pribadi apapun dan siapapun juga berhak memiliki kesemapatan untuk memperbaiki diri mereka masing-masing.
Sebagai muslimah yang masih terasa berat untuk menyampaikan berbagai dakwah..maka sakupun menempatkan posisiku pada seorang Warga Negara Indonesia yang menurut catatan Sipil sunggu aku tidak pernah melakukan hal yang bertentangan dengan norma taau aturan ketatanegaraan,,,hehehe
okee prlu kita ingat dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana ,meski aku bukan anak Fakultas hukum yang tau seluk beluk atau detail hhukum tapi setidaknya dibangku SMP dan SMA kita pernah kan mempelajari tetntang materi ini..
Dalam KUHAP tepatnya pada butir ke 3 huruf C itu dijelaskan tentang adanya "ASAS PRADUGA TAK BERSALAH"
yang kurang lebih seperti ini
"Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap."
selain itu juga dijelaskn pula dalam Undang-Undang kehakiman pada Pasal 8 ayat 1,yang bunyinya
"Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap."
Dari kedua sumber hukum yang Akurat dan pasti itu kita bisa ambil hikmah sebagai contoh dalam penilaian kita terhadap seseorang
Maka dari itu masing-masing dari kita tidak punya hak untuk menjudge seseorang sebelum kita tau bukti akuratnya seperti apa
Aku Kau anggap baik,mungkin karena Allah tak menunjukan aibku padamu,
Kau menggapkutak baik mungkin memang diriku masih dalam proses perbaikan pribadi,,,
Koridor kita berbeda,,,meski tujuan kita sama MARDHATILLAH tapi untuk mencapainya kita diberi jalan yang berbeda,
Oleh sebagai warga Negara Indonesia yang kita sebaiknya menghargai atas dasar "Asas Praduga Tak Bersalah" terlebih lagi kita yang mayoritas beragama Islam harus lebih mengetahui Allah itu Maha Menghakimi jadii apa hak kita untuk menghakimi orang lain ,,,Biarlah Allah yang menjadi sebaik-baiknya penilai bagi setiap jiwa raga manusia itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar